
Pakar Energi UGM, Prof. Ir. Tumiran, M.Eng., Ph.D., IPU., sekaligus dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik, angkat suara perihal langkah Indonesia untuk meningkatkan impor migas dari Amerika Serikat. Tumiran menyampaikannya dalam agenda “Market Review,” yang diselenggarakan IDX Channel pada Rabu (23/04) lalu bersama Moshe Rizal, Ketua Komite Investasi Aspermigas.
Pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan untuk meningkatkan impor migas dari Amerika Serikat. Sekalipun demikian, sebagaimana disampaikan Kementerian ESDM, impor ini tidak mengganggu kuota impor migas nasional dan APBN. Sebab, Indonesia hanya mengalihkan kuota impor dari yang sebelumnya dengan negara mitra dagang lain, kini menjadi dengan Amerika Serikat.
Langkah tersebut, bagi Tumiran, disebut sebagai switching impor. Apabila kebijakan ini dikarenakan adanya diskon karena Amerika Serikat memerlukan ekspor, mungkin bisa diartikan positif. Tetapi, di luar itu, langkah ini memerlukan faktor lain untuk dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan yang lebih dari sekadar mengalihkan negara mitra dagang. Misalnya, faktor transportasi. “Jangan sampai langkah ini justru menaikkan biaya jual dari dalam negeri, karena menyebabkan subsidi negara meningkat,” ujar Tumiran, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Engineering Research and Innovation Center (ERIC) Fakultas Teknik UGM.
Tumiran juga mengharapkan, dalam pelaksanaannya, upaya impor ini juga disertai dengan kompensasi. Artinya, perlu ada negosiasi terhadap sektor-sektor lain, seperti pajak yang diterapkan oleh Amerika Serikat kepada Indonesia.
Pada 2 April lalu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan kebijakan tarif resiprokal untuk meningkatkan ekonomi negara di Amerika Serikat, sekaligus menjadikan Amerika Serikat lepas dari ketergantungan pada negara lain. Peningkatan impor migas ini menjadi bagian dari strategi Indonesia merespons tarif resiprokal tersebut.
Dalam pengamatan Tumiran, alangkah baiknya apabila dampak dari kebijakan Amerika Serikat itu justru dapat memberi stimulan bagi Indonesia untuk mengakselerasi kemampuan di berbagai sektor. “Yang paling penting adalah upaya kita untuk memandirikan apa-apa yang kita peroleh selama ini melalui impor. Sehingga, barang-barang kebutuhan negara bisa dipenuhi dari dalam negeri,” tegas Tumiran.
Eksplorasi Cadangan Baru di Indonesia
Kebijakan Indonesia dalam meningkatkan impor migas perlu diimbangi dengan penjagaan terhadap pertumbuhan sektor migas di Indonesia. Mengenai hal ini, Tumiran mengusulkan agar ada pengambilan keputusan tegas untuk melakukan eksplorasi. “Kalau kita tidak melakukan eksplorasi, kita tidak akan bisa menemukan cadangan-cadangan baru di Indonesia,” ujarnya.
Akan tetapi, pengambilan keputusan ini perlu meminimalisasi spekulasi. Tumiran, yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Energi Nasional (DEN) selama 2009-2019, memaparkan bahwa usulan ini membutuhkan teknologi dan kolaborasi. “Harus ada teknologi yang meyakini bahwa potensi di bawah tanah ada sekian persen cadangan minyak atau gas. Ini membutuhkan seismik yang akurat sebelum mengambil langkah-langkah eksplorasi,” tutupnya. (RAS)